Minggu, 20 Januari 2013
Jakarta butuh fatwa MUI
Jakarta - Fatwa MUI DKI yang melarang tabligh akbar di jalan umum cenderung tidak bermutu dan akan berdampak mengkerdilkan umat Islam?
Sekjen MUI DKI Jakarta KH Syamsul Maarif , yang memberi penegasan kepada Wakil Gubernur DKI Ahok , yang menyatakan MUI DKI telah mengeluarkan fatwa yang melarang tabligh akbar di jalan umum. Fatwa yang dikeluarkan MUI DKI itu benar-benar tidak bermutu , yang melarang kegiatan tabligh akbar yang menggunakan ruas jalan umum. Sudah seharusnya MUI mendukung kegiatan komunitas Muslim yang melakukan kegiatan yang bersifat positip, seperti kegiatan tabligh akbar . Bukan malah membuat fatwa yang melarang. Dengan adanya fatwa yang dikeluarkan MUI DKI akan menjadi dasar fihak ekskutif DKI , melarang kegiatan tabligh akbar , yang menggunakan ruas jalan umum. Ini berarti akan membatasi kegiatan komunitas Muslim dengan dasar fatwa MUI DKI. Ini berarti pula akan mengkerdilkan aktivitas keagamaan , yang ingin dilakukan oleh komunitas Muslim di Jakarta. Apalagi, sebentar lagi akan berlangsung perayaan Maulud Nabi Shallahu Alaihi Wassalam. Banyak aktivitas komunita Muslim yang menyelenggarakan perayaan Maulud Nabi Shallahu Alaihi Wassalam, dan tidak sedikit yang menggunakan ruas jalan umum, karena terbatasnya ruang Masjid yang bisa digunakan. Seharusnya, MUI DKI mendorong dan memberikan motivasi kepada Pemda DKI, agar selanjutnya memfasilitasi kegiatan komunitas Muslim di DKI, termasuk pengaturan penggunaan jalan umum bagi kegiatan seperti tabligh akbar.
MUI salah alamat mengeluarkan faktwa yang melarang kegiatan tabligh akbar yang menggunakan jalan umum. Justru yang perlu dilarang kegiatan konser , dan panggung dangdut , yang sering menimbulkan kerusuhan , keributan , dan berlangsung di tempat-tempat umum , dan seringkali menimbulkan kekacauan yang berdampak sangat negatif , terutama bagi kehidupan remaja. Konser musik yang berlangsung di berbagai tempat di Jakarta , bukan hanya mengganggu ketertiban , tetapi dampaknya sangat luar biasa , termasuk munculnya kekerasan.
Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Samsul Maarif tidak menyangka fatwa haram mengganggu ketertiban umum dibicarakan dengan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota Jakarta , Kamis dua pekan lalu , akan mendapat perhatian media dan masyarakat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar