Senin, 21 Januari 2013

Green Investing

Pohon Jabon
Apakah itu Green Investing ? Green Investing dapat diartikan sebagai inventasi penghijauan, dimana hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya “Global Warming”.


Dalam investasi penghijauan, kita dapat menanamkan modal dengan aman dan nyaris tanpa resiko. Hal ini disebabkan oleh sifat tumbuhan yang selalu bertumbuh ketika ia dirawat. Banyak jenis tumbuhan yang bisa kita jadikan sumber investasi, salah satunya adalah tanaman Jabon. Tanaman ini sangat profit dan memberikan keuntungan besar bagi investor. Dengan harga jual yang tinggi tiap pohonnya, investor dapat memperoleh keuntungan 50% bahkan 100% per tahun. Itu pun bisa lebih.

Bahan kayu akan selalu dibutuhkan dunia industri, khususnya Industri kertas, kayu lapis, korek api, dan sebagainya. Dan ketika kebutuhan kayu semakin besar maka dunia industri akan sangat rawan melakukan penebangan secara liar, yang akibatnya bisa menimbulkan bencana yang mencelakakan masyarakat. Oleh sebab itu diperlukan suatu gerakan cinta penghijauan, yang tidak sekedar menanam tanaman hias, tetapi juga dapat turut serta mengurangi penebangan liar. Salah satu gerakan untuk mewujudkan hal ini adalah investasi penghijauan, di mana penghijauan yang dilakukan akan lebih terarah, dan hasil tanaman khususnya kayu lebih meningkat dan dapat memenuhi kebutuhan industri yang semakin besar. Boleh dibilang ini adalah penciptaan hutan tanaman rakyat. Para investor akan turut serta dalam menanggulangi penebangan liar, menghijaukan bumi, mengatasi global warming, selain itu akan mendapatkan keuntungan tersendiri bila pohon tersebut dipanen nantinya.

Lalu apa itu Pohon Jabon ??
Jabon adalah tanaman kayu yang pertumbuhannya tercepat didunia dengan pertumbuhan rata-rata 10 cm per tahun dengan ketinggiannya mencapai 25 m. Tanaman ini dapat dipanen pada usia 5 tahun dengan volume kayu ± 0,9 m3/pohon. Harga jual jabon saat ini mencapai Rp 800.000,- s/d 1.200.000,- per m3.

Apa manfaat jabon ??
Memberi manfaat bagi pembangunan desa, pembangunan daerah dan pembangunan Nasional, karena dengan investasi ini pemerintah mendapatkan penerimaan dari jasa perizinan, HTR (Hutan Tanaman Rakyat), dan penerimaan dari pajak kubikasi kayu serta peningkatan devisa negara karena dapat dijadikan komoditi ekspor non migas.
Bermanfaat bagi lingkungan hidup sebagai bagian dari penyelamatan lingkungan dan pelestarian sumber daya alam. Program ini ikut mensukseskan program pemerintah "Indonesia menanam" dan program penghijauan dunia yang di gagas PBB.

Hijaukan bumi, sejahterakan Indonesia
Go Green, Go Freedom, Go Wealth...!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar